Tampilkan postingan dengan label Kehidupan dan Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kehidupan dan Politik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 April 2017

Online Research Dalam Administrasi Negara

Pengertian
Apasih yang dimaksud dengan Administrasi Negara/Publik secara umum? Administrasi Publik (Inggris:Public Administration) atau Administrasi Negara adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta hal- hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, manajemen publik, administrasi pembangunan, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara.
Menurut William Anderson dan John M. Gaus menyebutkan dalam buku Research in Public Administration bahwa menurut pengamatannya sampai akhir tahun 1945, Administrasi negara masih merupakan studi yang bersifat Amerika. Mengapa dinamakan demikian? Oleh karena studi Administrasi Negara masih terikat dengan lingkungan kebudayaan negara Amerika. Jadi, masih menunjukkan adanya “Culture bound” bahkan sering pula dinyatakan bahwa studi Administrasi Negara itu masih bersifat barat, maksudnya studi tersebut masih terikat dengan lingkungan budaya negara-negara barat.

Sejarah dan Perkembangan Administrasi Negara
Pada saat pidato pemakaman Pericles ide mengenai administrasi muncul dalam ajaran
Confisius dan hal yang berkenaan dengan administrasi juga muncul dalam kehidupan bangsa Mesir kuno. Bukti sejarah juga menunjukkan terdapat upaya yang dikobarkan dari tokoh cicerio dan casiodorus. Pada abad ke-16 hingga 18 di Jerman dan Austria, tonggak administrasi telah berdiri kokoh ditangan kaum kameralis yang memandang administrasi sebagai suatu teknologi. Adapun di Amerika, setelah kemerdekaan, administrasi juga menjadi perhatian penting. Administrasi yang ada diharapkan memberikan pelayanan terhadap kepentingan umum dan kesejahteraan di masyarakat.
Adapun di Indonesia, Berdirinya administrasi negara pada tahun 1957 dengan dibentuknya Lembaga Administrasi Negara. Sampai saat ini lembaga tersebut memberikan kontribusi pada birokasi Indonesia. Selanjutnya, pada tahun 1962 terbentuk Panitia Retooling Aparatur Negara. Lalu, pada tahun 1964 didirikan Komando Tertinggi Retooling Aparatur Negara. Pada dua dasawarsa pertama berdirinya birokasi Indonesia, birokasi tersebut bersifat spoil system. Indonesia mengikuti  konferensi di Manila lalu membentuk Eastern Regional Organization for Public Administration (EROPA). Indonesia pun ikut menjalin hubungan bersama International Institute for Administrative Science (IIAS) di Brussel, Belgia.

Peranan Administrasi Negara
Pentingnya studi Administrasi Negara dikaitkan dengan kenyataan bahwa kehidupan menjadi tak bermakna, kecuali dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat public. Segala hal yang berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang bersifat public telah dicakup dalam pengertian administrasi Negara, khususnya dalam mengkaji kebijaksanaan publik.
Dalam proses pembangunan sebagai konsekuensi dari pandangan bahwa administrasi Negara merupakan motor penggerak pembangunan, maka administrasi Negara membantu untuk meningkatkan kemampuan administrasi. Artinya, di samping memberikan ketrampilan dalam bidang prosedur, teknik, dan mekanik, studi administrasi akan memberikan bekal ilmiah mengenai bagaimana mengorganisasikan segala energi social dan melakukan evaluasi terhadap kegiatan. Dengan demikian, determinasi kebijaksanaan public, baik dalam tahapan formulasi, implementasi, evaluasi, amupun terminasi, selalu dikaitkan dengan aspek produktifitas, kepraktisan, kearifan, ekonomi dan apresiasi terhadap system nilai yang berlaku.
Peranan administrasi Negara makin dibutuhkan dalam alam globalisasi yang amat menekankan prinsip persainagn bebas. Secara politis, peranan administrasi Negara adalah memelihara stabilitas Negara, baik dalam pengertian keutuhan wilayah maupun keutuhan politik. Secara ekonomi, peranan administrasi Negara adalah menjamin adanya kemampuan ekonomi nasional untuk menghadapi dan mengatasi persaingan global.

Hubungan Administrasi Negara dengan Ilmu-ilmu Lain
1.      Administrasi negara, sebagai salah satu cabang dari ilmu sosial, kehidupannya berlangsung dalam suatu lingkungan sosial tertentu, sehingga perwujudan aktivitasnya senantiasa berhubungan erat dengan berbagai cabang ilmu sosial, khususnya dengan ilmu sejarah, antropologi budaya, ilmu ekonomi, administrasi niaga, ilmu jiwa, sosiologi dan ilmu politik.
2.      Perspektif administrasi negara akan lebih gampang diungkapkan dengan mempergunakan analisis sejarah dan antropologi budaya. Penggunaan analisis antropologi budaya akan melengkapi analisis sejarah.
3.      Ilmu ekonomi menyumbangkan analisis biaya dan manfaat, sedang administrasi niaga menyumbangkan konsep PPBS dan makna Gerakan Manajemen Ilmiah kepada administrasi negara. Sementara ilmu jiwa membantu untuk memahami individu dalam situasi administrasi
4.      Sosiologi telah memberikan pambahasan yang mendalam mengenai birokrasi dan kooptasi, yang merupakan hal-hal yang amat menonjol dalam studi administrasi Negara.

Teori Dalam Administrasi Negara
Teori adalah rangkaian ide mengenai bagaimana dua variabel atau lebih berhubungan.
Terdapat beberapa kelompok teori dalam administrasi negara, yaitu;
1.   Teori deskriptif eksplanatif, merupakan teori yang bersifat memberi penjelasan secaraabstrak realitas administrasi negara.
2. Teori normatif, yaitu teori yang bertujuan menjelaskan situasi masa mendatang,idealnya dari suatu kondisi. Misalnya teori tentang kepemimpinan ideal masa depan.
3.  Teori Asumtif, yaitu terori-teori yang menekankan pada prakondisi, anggapan adanyasuatu realitas sosial dibalik teori atau proposisi. Misalnya Teori X dan Y dariMcGregor yang menyakan manusia mempunyai kemampuan baik (Y) dan kurang baik (X).
4.   Teori Instrumental, yaitu teori-teori yang memfokuskan pada “bagaimana dan kapan”,lebih pada penerapan atau aplikasi dari teori. Misalnya teori tentang kebijakan, bagaimana kebijakan dijalankan dan kapan waktunya.

Fungsi-Fungsi P.O.S.D.Co.R.B. dalam Administrasi Negara

1. POSDCoRB dikembangkan oleh Luther H. Gullick. POSDCoRB adalah akronim dari “planning, organizing, staffing, directing, coordinating, reporting, budgeting”. 

2. Perencanaan adalah kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan penyusunan garis-garis besar yang memuat sesuatu yang harus dikerjakan, dan metode-metode untuk melaksanakannya dalam rangka mencapai tujuan organisasi
.
3. Pengorganisasian adalah aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan penyusunan struktur yang dirancang untuk membantu pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan.

4. Penyediaan staf adalah pengarahan dan latihan sekelompok orang yang mengerjakan sesuatu tugas, dan memelihara kondisi kerja yang menyenangkan
5. Pengarahan adalah pembuatan keputusan-keputusan dan menyatukan mereka dalam aturan yang bersifat khusus dan umum.

6. Pengkoordinasian adalah kegiatan-kegiatan untuk mempertalikan berbagai bagian-bagian pekerjaan dalam sesuatu organisasi.

7. Pelaporan dimaksudkan sebagai fungsi yang berkaitan dengan pemberian informasi kepada manajer, sehingga yang bersangkutan dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan kerja.

8. Penganggaran adalah fungsi yang berkenaan dengan pengendalian organisasi melalui perencanaan fiskal dan akutansi.     
 
 Sistem Administrasi Negara RI

Secara garis besar Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia (SANRI) dapat diartikan sebagai sistem Penyelenggaraan Negara Indonesia menurut UUD 1945.

Operasional RPMJ Nasional serta kebijakan-kebijakan lainnya. Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia secara simultan berinteraksi dengan faktor-faktor fisik, geografis, demografi, kekayaan alam, idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Sistem administrasi negara pada dasarnya mengandung unsur-unsur tertentu seperti lazimnya suatu sistem, yaitu:
1.  Nilai, yang mencakup landasan, falsafah, cita-cita dan tujuan negara.

2.  Struktur, yang menggambarkan keberhasilan lembaga-lembaga negara dan 
lembaga-lembaga pemerintah dengan kewenangan masing-masing.

3.  Proses, yang berupa kegiatan dan saling hubungan antara lembaga – lembaga yang ada dalam negara dalam mewujudkan tujuan berbangsa yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan organisasi dan tuntutan seluruh rakyat sebagai pemilik keseluruhan negara

Kesimpulan
Administrasi negara adalah sebuah alat untuk pembangunan untuk dapat mencapai tujuan negara. Indonesia pun menerapkan Administrasi Negara untuk mencapai tujuan negara. Administrasi negara sudah ada sejak zaman dahulu. Terdapat 3 unsur yang membedakan dengan sistem administrasi negara Inggris;
1. Sistem federal khususnya sistem kekuasaan terbatas pada pemerintahan nasional.
2. Pemisahan kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif di pemerintahan nasional, negara bagian dan kota.
3. Besarnya rasa takut dan tidak percaya atas memusatnya kekuasaan eksekutif. Ini yang menyebabkan Revolusi Amerika.


Source:





Rabu, 04 Mei 2016

Contoh Penderitaan

Manusia sebagai mahluk hidup yang memiliki kepribadian yang tersusun dari perpaduan, saling berhubungan dan pengaruh-mempengaruhi antara unsur-unsur jasmani dan rohani. pada jasmani dan rohani tersebut dapat timbul sebuah penderitaan. Jasmani disebut juga sebagai tubuh, wadah, jasad, materi, atau unsur kongkrit dan merupakan unsur yang hidup pada diri manusia. Sedangkan Rohani sering disebut dengan istilah lain seperti jiwa, badan halus, dan merupakan unsur yang tidak dapat ditangkap oleh pancaindra manusia tetapi menjiwai, memimpin, mendasari unsur-unsur pribadi manusia.
Berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat dibagi menjadi 2 bagian sebagai berikut :
Nasib buruk merupakan Penderitaan yang dikarenakan umat manusia penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Nasib buruk ini dapat diperbaiki manusia supaya menjadi baik. Dengan kata lain, manusialah yang dapat memperbaiki nasibnya. Perbedaan nasib buruk dan takdir, kalau takdir, Tuhan yang menentukan sedangkan nasib buruk itu manusia penyebabnya.
Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan / azab Tuhan yaitu Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab Tuhan. Namun kesabaran, tawakal, dan optimisme dapat merupakan usaha manusia untuk mengatasipenderitaanitu.
Di bawah ini adalah beberapa contoh penderitaan yang mungkin sering kita lihat di lingkungan kita.
Pemutusan hak kerja : Bagi orang yang sudah berkeluarga mungkin penderitaan ini yang paling di takutkan apalagi bagi seorang ayah yang mempunyai kewajiban menafkahi keluarganya,hal ini akan berdampak buruk tidak hanya bagi sang ayah namun juga bagi keluarganya.
Kehilangan orang tua : Hubungan kita dengan orang tua merupakan suatu hubungan yang unik. Oleh sebab itu pasangan diharapkan bisa memahami makna kehilangan ini. Misalnya dengan berusaha menggantikan posisinya demi mendukung pasangan. Antara lain dengan cara selalu berada di dekatnya, menjadi pendengar yang baik, dan selalu siap membantunya.
Kemiskinan : Dalam hal ini mungkin semua orang menderita mengalami kemiskinan.namun miskin disini bukan miskin melarat melainkan hidup pas-pasan.bagi sebagaian orang hidup seperti itu tidak enak namun bagi orang lain mungkin hidup seperti itu lebih baik dari pada berlimpah harta namun anggota keluarga tidak bahagia,semua di atur oleh uang,sibuk dengan tugas masing”,tidak ada komunikasi.hal itu di buktikan dengan adanya kata-kata ” makan ga makan yang penting kumpul”.
31483
Bencana : Tidak ada yang dapat menghindari sebuah bencana yang diberikan oleh Allah SWT. Bencana yang datang dapat menghilangkan sebagian ataupun seluruh harta benda yang ada, bahkan dapat mengakibatkan kehilangan anggota keluarga. Trauma yang diakibatkan oleh bencana juga sulit untuk dipulihkan. Hal ini membutuhkan banyak waktu untuk seseorang kembali bangkit dan hidup normal dengan membangun kehidupannya seperti sedia kala.

Sumber :
http://hamaguri-incridible.blogspot.com/2011/06/contoh-penderitaan.html
http://septiarnita.blogspot.com/2011/06/manusia-dan-penderitaan.html

Kamis, 03 Desember 2015

Kondisi Indonesia Pasca Reformasi Dalam Bidang Politik dan Sosial

Reformasi dapat diartikan sebagai pembaharuan ajaran agama Nasrani. Dalam bahasa Inggris disebut “Reformation”. Pembaharuan ini dipelopori oleh Martin Luther, lahir di kota Eisleben, Jerman pada tanggal 10 Nopember 1483. Atau dapat diartikan sebagai Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional. Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demokratis berdasarkan prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Gerakan reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan. Krisis politik, ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan faktorfaktor yang mendorong lahirnya gerakan reformasi. Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu indikator yang menentukan. Reformasi dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh ditawar- tawar lagi dan karena itu, hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya gerakan reformasi tersebut
A.     Bidang Politik
Harus diakui, perubahan sistem politik di Indonesia yang berjalan sangat cepat sejak reformasi 1998 tidak sepenuhnya berada di dalam kontrol kaum pergerakan, untuk tidak dikatakan telah jatuh ke tangan kelompok ideologis lain.  Secara sederhana dapat dikatakan bahwa kekuatan liberal yang memasukkan ide-ide liberalisasi politik sekaligus liberalisasi ekonomi, lebih dominan. Jika pun terjadi sirkulasi kepemimpinan elit politik di negeri ini, sesungguhnya perputaran itu sekaligus menyingkirkan kalangan “kiri” dan “sosial-demokrasi”, meski ide reformasi sebetulnya digagas oleh kelompok ini. Berbagai alasan penyebab bisa diuraikan, namun yang paling pokok adalah kegagalan membangun organisasi strategis di dalam mengarahkan perubahan. Kaum kiri dan sosial-demokrat, selain miskin inovasi di dalam menyusun skema organisasi perjuangannya, juga gagal meyakinkan publik mengenai platform perjuangan yang lebih praktikal. Kebiasaan berwacana di tataran “ideologi abstrak” menyebabkannya tak begitu mendapatkan dukungan publik yang lebih luas, selain persoalan-persoalan konflik internal yang tak berkesudahan. Oleh karena itu, dengan gampang desain kaum liberal “diterima” menjadi desain baru sistem politik Indonesia, sementara sistem ekonomi kapitalistik tinggal meneruskan skema ekonomi Orde Baru dengan berbagai polesan kecil ditambah penetrasi ide neoliberalisme ke dalam sistem ekonomi. Penguasaan yang lemah akan modal sosial, finansial dan jaringan sosial-politik yang miskin, ditambah miskinnya kreasi, mendorong kaum kiri dan sosial-demokrat berada di pinggiran.
Dalam posisi seperti inilah kemudian format ketatanegaraan kita disusun, dimana dominasi kaum liberal menjadi begitu dominan, selain kelompok pragmatis yang memang merupakan pemain lama di dalam pentas politik dan ekonomi nasional, kita sebut saja sebagai “broker politik dan ekonomi” suatu istilah yang mungkin secara akademik kurang tepat. Tidak heran, bila kemudian arah reformasi sistem politik menjadi hampir tidak terkawal. Perubahan konstitusi mau pun akibatnya terhadap perubahan institusi dan norma perilaku berpolitik, kebijakan dan praktek politik pemerintahan jauh dari apa yang dicita-citakan kaum kiri dan sosial-demokrat.

B.      Bidang Sosial
Perubahan politik di Indonesia sejak bulan Mei 1998 merupakan babak baru bagi penyelesaian masalah Timor Timur. Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Presiden B.J. Habibie telah menawarkan pilihan, yaitu pemberian otonomi khusus kepada Timor Timur di dalam Negara Kesatuan RI atau memisahkan diri dari Indonesia.
Melalui perundingan yang disponsori oleh PBB, di New York,Amerika Serikat pada tanggal 5 Mei 1999 ditandatangani kesepakatan tripartit antara  Indonesia, Portugal, dan PBB untuk melakukan jajak pendapat mengenai status masa depan Timor Timur.
PBB kemudian membentuk misi PBB di Timor Timur atau United Nations Assistance Mission in East Timor (UNAMET). Misi ini bertugas melakukan jajak pendapat. Jajak pendapat diselenggarakan tanggal 30 Agustus 1999. Jajak pendapat diikuti oleh 451.792 penduduk Timor Timur berdasarkan kriteria UNAMET. Jajak pendapat diumumkan oleh PBB di New York dan Dili pada tanggal 4 September 1999. 

Hasil jajak pendapat menunjukkan bahwa 78,5% penduduk Timor Timur menolak menerima otonomi khusus dalam NKRI dan 21,5% menerima usul otonomi khusus yang ditawarkan pemerintah RI. Ini berarti Timor Timur harus lepas dari Indonesia. Ketetapan MPR No. V/MPR/1999  tentang Penentuan Pendapat Rakyat di Timor Timur menyatakan mencabut berlakunya Tap. MPR No. V/MPR/1978. Selain itu, mengakui hasiljajak pendapat tanggal 30 Agustus 1999 yang  menolak otonomi khusus.
Pengalaman lepasnya Timor Timur dari Indonesia menjadikan pemerintah lebih waspada terhadap masalah Aceh dan Papua. Sikap politik pemerintah di era reformasi terhadap penyelesaian masalah Aceh dan Papua dilakukan dengan memberi otonomi khusus pada dua daerah tersebut. 

Untuk lebih memberi perhatian dan semangat pada penduduk Irian Jaya, di era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid nama Irian Jaya diganti menjadi Papua. Pemerintah pusat juga memberi otonomi khusus pada wilayah Papua. 

Dengan demikian, pemerintah telah berusaha merespon sebagian keinginan warga Papua untuk dapat lebih memaksimalkan segala potensinya untuk kesejahteraan rakyat Papua sendiri. Meskipun begitu, masih saja terjadi usaha untuk memisahkan diri dari NKRI, terutama yang dipimpin oleh Theys H. Eluoy, Ketua Presidium Dewan Papua. 
Keinginan sebagian rakyat untuk merdeka telah menyebabkan pemerintah bertindak keras. Apalagi setelah pengalaman Timor Timur dan pemberian otonomi khusus pada rakyat tidak memberikan hasil maksimal. Pada masa pemerintahan Presiden Megawati Sukarnoputri, Aceh telah mendapat otonomi khusus dengan nama Nanggroe Aceh Darussalam. Namun, keinginan baik pemerintah kurang mendapat sambutan sebagian rakyat Aceh. 

Agar keadaan tidak makin parah, pemerintah pusat dengan persetujuan DPR, akhirnya melaksanakan operasi militer di Aceh. Hukum darurat militer diberlakukan di Aceh. Para pendukung Gerakan Aceh Merdeka ditangkap. Namun demikian, operasi militer juga tetap saja menyengsarakan warga sipil sehingga diharapkan dapat segera selesai.
Keadaan yang tidak aman dan banyaknya teror bom memperburuk citra Indonesia di mata internasional sehingga banyak investor yang batal menanamkan modal di Indonesia. Kondisi politik Indonesia yang kurang menguntungkan tersebut diperparah dengan tidak ditegakkannya hukum dan hak asasi manusia (HAM) sebagaimana mestinya.