Apasih yang dimaksud dengan Administrasi
Negara/Publik secara umum? Administrasi Publik (Inggris:Public
Administration) atau Administrasi Negara adalah suatu bahasan ilmu
sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi
lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta hal- hal yang berkaitan
dengan publik yang meliputi kebijakan publik, manajemen publik, administrasi
pembangunan, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara.
Menurut William Anderson dan John M.
Gaus menyebutkan dalam buku Research in Public Administration bahwa
menurut pengamatannya sampai akhir tahun 1945, Administrasi negara masih
merupakan studi yang bersifat Amerika. Mengapa dinamakan demikian? Oleh karena
studi Administrasi Negara masih terikat dengan lingkungan kebudayaan negara
Amerika. Jadi, masih menunjukkan adanya “Culture bound” bahkan sering pula
dinyatakan bahwa studi Administrasi Negara itu masih bersifat barat, maksudnya
studi tersebut masih terikat dengan lingkungan budaya negara-negara barat.
Sejarah dan Perkembangan Administrasi Negara
Pada saat pidato pemakaman Pericles ide mengenai
administrasi muncul dalam ajaran
Confisius dan hal yang berkenaan dengan
administrasi juga muncul dalam kehidupan bangsa Mesir kuno. Bukti sejarah juga
menunjukkan terdapat upaya yang dikobarkan dari tokoh cicerio dan casiodorus.
Pada abad ke-16 hingga 18 di Jerman dan Austria, tonggak administrasi telah
berdiri kokoh ditangan kaum kameralis yang memandang administrasi sebagai suatu
teknologi. Adapun di Amerika, setelah kemerdekaan, administrasi juga menjadi
perhatian penting. Administrasi yang ada diharapkan memberikan pelayanan
terhadap kepentingan umum dan kesejahteraan di masyarakat.
Adapun di Indonesia, Berdirinya administrasi
negara pada tahun 1957 dengan dibentuknya Lembaga Administrasi Negara. Sampai
saat ini lembaga tersebut memberikan kontribusi pada birokasi Indonesia.
Selanjutnya, pada tahun 1962 terbentuk Panitia Retooling Aparatur Negara. Lalu,
pada tahun 1964 didirikan Komando Tertinggi Retooling Aparatur Negara. Pada dua
dasawarsa pertama berdirinya birokasi Indonesia, birokasi tersebut bersifat
spoil system. Indonesia mengikuti konferensi di Manila lalu membentuk
Eastern Regional Organization for Public Administration (EROPA). Indonesia pun
ikut menjalin hubungan bersama International Institute for Administrative
Science (IIAS) di Brussel, Belgia.
Peranan Administrasi Negara
Pentingnya studi Administrasi
Negara dikaitkan dengan kenyataan bahwa kehidupan menjadi tak bermakna, kecuali
dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat public. Segala hal yang berkenaan dengan
penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang bersifat public telah dicakup dalam
pengertian administrasi Negara, khususnya dalam mengkaji kebijaksanaan publik.
Dalam proses pembangunan sebagai
konsekuensi dari pandangan bahwa administrasi Negara merupakan motor penggerak
pembangunan, maka administrasi Negara membantu untuk meningkatkan kemampuan
administrasi. Artinya, di samping memberikan ketrampilan dalam bidang prosedur,
teknik, dan mekanik, studi administrasi akan memberikan bekal ilmiah mengenai
bagaimana mengorganisasikan segala energi social dan melakukan evaluasi
terhadap kegiatan. Dengan demikian, determinasi kebijaksanaan public, baik
dalam tahapan formulasi, implementasi, evaluasi, amupun terminasi, selalu
dikaitkan dengan aspek produktifitas, kepraktisan, kearifan, ekonomi dan
apresiasi terhadap system nilai yang berlaku.
Peranan administrasi Negara makin
dibutuhkan dalam alam globalisasi yang amat menekankan prinsip persainagn
bebas. Secara politis, peranan administrasi Negara adalah memelihara stabilitas
Negara, baik dalam pengertian keutuhan wilayah maupun keutuhan politik. Secara
ekonomi, peranan administrasi Negara adalah menjamin adanya kemampuan ekonomi
nasional untuk menghadapi dan mengatasi persaingan global.
Hubungan Administrasi Negara dengan Ilmu-ilmu
Lain
1.
Administrasi negara, sebagai salah satu cabang dari
ilmu sosial, kehidupannya berlangsung dalam suatu lingkungan sosial tertentu,
sehingga perwujudan aktivitasnya senantiasa berhubungan erat dengan berbagai
cabang ilmu sosial, khususnya dengan ilmu sejarah, antropologi budaya, ilmu
ekonomi, administrasi niaga, ilmu jiwa, sosiologi dan ilmu politik.
2.
Perspektif administrasi negara akan lebih gampang
diungkapkan dengan mempergunakan analisis sejarah dan antropologi budaya.
Penggunaan analisis antropologi budaya akan melengkapi analisis sejarah.
3.
Ilmu ekonomi menyumbangkan analisis biaya dan manfaat,
sedang administrasi niaga menyumbangkan konsep PPBS dan makna Gerakan Manajemen
Ilmiah kepada administrasi negara. Sementara ilmu jiwa membantu untuk memahami
individu dalam situasi administrasi
4.
Sosiologi telah memberikan pambahasan yang mendalam
mengenai birokrasi dan kooptasi, yang merupakan hal-hal yang amat menonjol
dalam studi administrasi Negara.
Teori
Dalam Administrasi Negara
Teori adalah
rangkaian ide mengenai bagaimana dua variabel atau lebih berhubungan.
Terdapat beberapa
kelompok teori dalam administrasi negara, yaitu;
1.
Teori deskriptif eksplanatif, merupakan teori yang bersifat memberi
penjelasan secaraabstrak realitas administrasi negara.
2. Teori
normatif, yaitu teori yang bertujuan menjelaskan situasi masa
mendatang,idealnya dari suatu kondisi. Misalnya teori tentang kepemimpinan
ideal masa depan.
3.
Teori Asumtif, yaitu terori-teori yang menekankan pada prakondisi, anggapan
adanyasuatu realitas sosial dibalik teori atau proposisi. Misalnya Teori X dan
Y dariMcGregor yang menyakan manusia mempunyai kemampuan baik (Y) dan kurang
baik (X).
4. Teori
Instrumental, yaitu teori-teori yang memfokuskan pada “bagaimana dan
kapan”,lebih pada penerapan atau aplikasi dari teori. Misalnya teori tentang
kebijakan, bagaimana kebijakan dijalankan dan kapan waktunya.
Fungsi-Fungsi P.O.S.D.Co.R.B.
dalam Administrasi Negara
1. POSDCoRB dikembangkan oleh Luther
H. Gullick. POSDCoRB adalah akronim dari “planning, organizing, staffing,
directing, coordinating, reporting, budgeting”.
2. Perencanaan adalah
kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan penyusunan garis-garis besar yang
memuat sesuatu yang harus dikerjakan, dan metode-metode untuk melaksanakannya
dalam rangka mencapai tujuan organisasi
.
3. Pengorganisasian adalah
aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan penyusunan struktur yang dirancang
untuk membantu pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan.
4. Penyediaan staf adalah
pengarahan dan latihan sekelompok orang yang mengerjakan sesuatu tugas, dan
memelihara kondisi kerja yang menyenangkan
.
5. Pengarahan adalah pembuatan
keputusan-keputusan dan menyatukan mereka dalam aturan yang bersifat khusus dan
umum.
6. Pengkoordinasian adalah
kegiatan-kegiatan untuk mempertalikan berbagai bagian-bagian pekerjaan dalam
sesuatu organisasi.
7. Pelaporan dimaksudkan sebagai
fungsi yang berkaitan dengan pemberian informasi kepada manajer, sehingga yang
bersangkutan dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan kerja.
8. Penganggaran adalah fungsi
yang berkenaan dengan pengendalian organisasi melalui perencanaan fiskal dan
akutansi.
Sistem Administrasi Negara RI
Secara garis besar Sistem Administrasi Negara
Republik Indonesia (SANRI) dapat diartikan sebagai sistem Penyelenggaraan
Negara Indonesia menurut UUD 1945.
Operasional RPMJ Nasional serta
kebijakan-kebijakan lainnya. Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia
secara simultan berinteraksi dengan faktor-faktor fisik, geografis, demografi,
kekayaan alam, idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Sistem
administrasi negara pada dasarnya mengandung unsur-unsur tertentu seperti
lazimnya suatu sistem, yaitu:
1. Nilai, yang mencakup landasan, falsafah,
cita-cita dan tujuan negara.
2. Struktur, yang menggambarkan
keberhasilan lembaga-lembaga negara dan
lembaga-lembaga pemerintah dengan kewenangan
masing-masing.
3. Proses, yang berupa kegiatan dan saling
hubungan antara lembaga – lembaga yang ada dalam negara dalam mewujudkan tujuan
berbangsa yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan organisasi dan tuntutan
seluruh rakyat sebagai pemilik keseluruhan negara.
Kesimpulan
Administrasi negara adalah sebuah alat untuk
pembangunan untuk dapat mencapai tujuan negara. Indonesia pun menerapkan
Administrasi Negara untuk mencapai tujuan negara. Administrasi negara sudah ada
sejak zaman dahulu. Terdapat 3 unsur yang membedakan dengan sistem administrasi
negara Inggris;
1. Sistem federal khususnya sistem
kekuasaan terbatas pada pemerintahan nasional.
2. Pemisahan kekuasaan eksekutif dan kekuasaan
legislatif di pemerintahan nasional, negara bagian dan kota.
3. Besarnya rasa takut dan tidak percaya atas
memusatnya kekuasaan eksekutif. Ini yang menyebabkan Revolusi Amerika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar