Rabu, 19 April 2017

Online Research Dalam Administrasi Negara

Pengertian
Apasih yang dimaksud dengan Administrasi Negara/Publik secara umum? Administrasi Publik (Inggris:Public Administration) atau Administrasi Negara adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta hal- hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, manajemen publik, administrasi pembangunan, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara.
Menurut William Anderson dan John M. Gaus menyebutkan dalam buku Research in Public Administration bahwa menurut pengamatannya sampai akhir tahun 1945, Administrasi negara masih merupakan studi yang bersifat Amerika. Mengapa dinamakan demikian? Oleh karena studi Administrasi Negara masih terikat dengan lingkungan kebudayaan negara Amerika. Jadi, masih menunjukkan adanya “Culture bound” bahkan sering pula dinyatakan bahwa studi Administrasi Negara itu masih bersifat barat, maksudnya studi tersebut masih terikat dengan lingkungan budaya negara-negara barat.

Sejarah dan Perkembangan Administrasi Negara
Pada saat pidato pemakaman Pericles ide mengenai administrasi muncul dalam ajaran
Confisius dan hal yang berkenaan dengan administrasi juga muncul dalam kehidupan bangsa Mesir kuno. Bukti sejarah juga menunjukkan terdapat upaya yang dikobarkan dari tokoh cicerio dan casiodorus. Pada abad ke-16 hingga 18 di Jerman dan Austria, tonggak administrasi telah berdiri kokoh ditangan kaum kameralis yang memandang administrasi sebagai suatu teknologi. Adapun di Amerika, setelah kemerdekaan, administrasi juga menjadi perhatian penting. Administrasi yang ada diharapkan memberikan pelayanan terhadap kepentingan umum dan kesejahteraan di masyarakat.
Adapun di Indonesia, Berdirinya administrasi negara pada tahun 1957 dengan dibentuknya Lembaga Administrasi Negara. Sampai saat ini lembaga tersebut memberikan kontribusi pada birokasi Indonesia. Selanjutnya, pada tahun 1962 terbentuk Panitia Retooling Aparatur Negara. Lalu, pada tahun 1964 didirikan Komando Tertinggi Retooling Aparatur Negara. Pada dua dasawarsa pertama berdirinya birokasi Indonesia, birokasi tersebut bersifat spoil system. Indonesia mengikuti  konferensi di Manila lalu membentuk Eastern Regional Organization for Public Administration (EROPA). Indonesia pun ikut menjalin hubungan bersama International Institute for Administrative Science (IIAS) di Brussel, Belgia.

Peranan Administrasi Negara
Pentingnya studi Administrasi Negara dikaitkan dengan kenyataan bahwa kehidupan menjadi tak bermakna, kecuali dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat public. Segala hal yang berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang bersifat public telah dicakup dalam pengertian administrasi Negara, khususnya dalam mengkaji kebijaksanaan publik.
Dalam proses pembangunan sebagai konsekuensi dari pandangan bahwa administrasi Negara merupakan motor penggerak pembangunan, maka administrasi Negara membantu untuk meningkatkan kemampuan administrasi. Artinya, di samping memberikan ketrampilan dalam bidang prosedur, teknik, dan mekanik, studi administrasi akan memberikan bekal ilmiah mengenai bagaimana mengorganisasikan segala energi social dan melakukan evaluasi terhadap kegiatan. Dengan demikian, determinasi kebijaksanaan public, baik dalam tahapan formulasi, implementasi, evaluasi, amupun terminasi, selalu dikaitkan dengan aspek produktifitas, kepraktisan, kearifan, ekonomi dan apresiasi terhadap system nilai yang berlaku.
Peranan administrasi Negara makin dibutuhkan dalam alam globalisasi yang amat menekankan prinsip persainagn bebas. Secara politis, peranan administrasi Negara adalah memelihara stabilitas Negara, baik dalam pengertian keutuhan wilayah maupun keutuhan politik. Secara ekonomi, peranan administrasi Negara adalah menjamin adanya kemampuan ekonomi nasional untuk menghadapi dan mengatasi persaingan global.

Hubungan Administrasi Negara dengan Ilmu-ilmu Lain
1.      Administrasi negara, sebagai salah satu cabang dari ilmu sosial, kehidupannya berlangsung dalam suatu lingkungan sosial tertentu, sehingga perwujudan aktivitasnya senantiasa berhubungan erat dengan berbagai cabang ilmu sosial, khususnya dengan ilmu sejarah, antropologi budaya, ilmu ekonomi, administrasi niaga, ilmu jiwa, sosiologi dan ilmu politik.
2.      Perspektif administrasi negara akan lebih gampang diungkapkan dengan mempergunakan analisis sejarah dan antropologi budaya. Penggunaan analisis antropologi budaya akan melengkapi analisis sejarah.
3.      Ilmu ekonomi menyumbangkan analisis biaya dan manfaat, sedang administrasi niaga menyumbangkan konsep PPBS dan makna Gerakan Manajemen Ilmiah kepada administrasi negara. Sementara ilmu jiwa membantu untuk memahami individu dalam situasi administrasi
4.      Sosiologi telah memberikan pambahasan yang mendalam mengenai birokrasi dan kooptasi, yang merupakan hal-hal yang amat menonjol dalam studi administrasi Negara.

Teori Dalam Administrasi Negara
Teori adalah rangkaian ide mengenai bagaimana dua variabel atau lebih berhubungan.
Terdapat beberapa kelompok teori dalam administrasi negara, yaitu;
1.   Teori deskriptif eksplanatif, merupakan teori yang bersifat memberi penjelasan secaraabstrak realitas administrasi negara.
2. Teori normatif, yaitu teori yang bertujuan menjelaskan situasi masa mendatang,idealnya dari suatu kondisi. Misalnya teori tentang kepemimpinan ideal masa depan.
3.  Teori Asumtif, yaitu terori-teori yang menekankan pada prakondisi, anggapan adanyasuatu realitas sosial dibalik teori atau proposisi. Misalnya Teori X dan Y dariMcGregor yang menyakan manusia mempunyai kemampuan baik (Y) dan kurang baik (X).
4.   Teori Instrumental, yaitu teori-teori yang memfokuskan pada “bagaimana dan kapan”,lebih pada penerapan atau aplikasi dari teori. Misalnya teori tentang kebijakan, bagaimana kebijakan dijalankan dan kapan waktunya.

Fungsi-Fungsi P.O.S.D.Co.R.B. dalam Administrasi Negara

1. POSDCoRB dikembangkan oleh Luther H. Gullick. POSDCoRB adalah akronim dari “planning, organizing, staffing, directing, coordinating, reporting, budgeting”. 

2. Perencanaan adalah kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan penyusunan garis-garis besar yang memuat sesuatu yang harus dikerjakan, dan metode-metode untuk melaksanakannya dalam rangka mencapai tujuan organisasi
.
3. Pengorganisasian adalah aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan penyusunan struktur yang dirancang untuk membantu pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan.

4. Penyediaan staf adalah pengarahan dan latihan sekelompok orang yang mengerjakan sesuatu tugas, dan memelihara kondisi kerja yang menyenangkan
5. Pengarahan adalah pembuatan keputusan-keputusan dan menyatukan mereka dalam aturan yang bersifat khusus dan umum.

6. Pengkoordinasian adalah kegiatan-kegiatan untuk mempertalikan berbagai bagian-bagian pekerjaan dalam sesuatu organisasi.

7. Pelaporan dimaksudkan sebagai fungsi yang berkaitan dengan pemberian informasi kepada manajer, sehingga yang bersangkutan dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan kerja.

8. Penganggaran adalah fungsi yang berkenaan dengan pengendalian organisasi melalui perencanaan fiskal dan akutansi.     
 
 Sistem Administrasi Negara RI

Secara garis besar Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia (SANRI) dapat diartikan sebagai sistem Penyelenggaraan Negara Indonesia menurut UUD 1945.

Operasional RPMJ Nasional serta kebijakan-kebijakan lainnya. Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia secara simultan berinteraksi dengan faktor-faktor fisik, geografis, demografi, kekayaan alam, idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Sistem administrasi negara pada dasarnya mengandung unsur-unsur tertentu seperti lazimnya suatu sistem, yaitu:
1.  Nilai, yang mencakup landasan, falsafah, cita-cita dan tujuan negara.

2.  Struktur, yang menggambarkan keberhasilan lembaga-lembaga negara dan 
lembaga-lembaga pemerintah dengan kewenangan masing-masing.

3.  Proses, yang berupa kegiatan dan saling hubungan antara lembaga – lembaga yang ada dalam negara dalam mewujudkan tujuan berbangsa yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan organisasi dan tuntutan seluruh rakyat sebagai pemilik keseluruhan negara

Kesimpulan
Administrasi negara adalah sebuah alat untuk pembangunan untuk dapat mencapai tujuan negara. Indonesia pun menerapkan Administrasi Negara untuk mencapai tujuan negara. Administrasi negara sudah ada sejak zaman dahulu. Terdapat 3 unsur yang membedakan dengan sistem administrasi negara Inggris;
1. Sistem federal khususnya sistem kekuasaan terbatas pada pemerintahan nasional.
2. Pemisahan kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif di pemerintahan nasional, negara bagian dan kota.
3. Besarnya rasa takut dan tidak percaya atas memusatnya kekuasaan eksekutif. Ini yang menyebabkan Revolusi Amerika.


Source:





Minggu, 02 April 2017

E-Government dan Pemanfaatan Internet

1. Pengertian

 Apa sih yang kalian ketahui tentang E-government? Mari kita ulas pembahasan E-Government disini. E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi. Secara umum, E-Government didefinisikan sebagai : Pemerintah elektronik, yaitu penggunaan teknologi oleh pemerintah untuk memberikan informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warga negaranya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan, E-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administratif publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses pemerintahan yang demokratis.
Adapun Pengertian menurut para ahli:
1. Krina(2003: 16-17) menyebutkan beberapa alat-alat ukur transparansi :
- Publikasi kebijakan publik melalui sarana komunikasi : laporan tahunan, brosur, leaflet, pusat informasi, telepon bebas pulsa, liputan media, iklan layanan masyarakat, website, papan buletin, surat kabar lokal.
- Informasi yang disajikan: layanan referensi, pemeliharaan data, laporan kegiatan publik, prosedur pengaduan.
- Penanganan keluhan: berita di kota dan media massa lokal, pemberitahuan, batas waktu respon, pendapat dan survei pada isu-isu kebijakan publik, komentar dan catatan atas rancangan undang-undang, survei pengguna jasa.
2. Dawes (2002), e-government merupakan penggunaan teknologi informasi untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah dengan memberikan manfaat bagi masyarakat dan menyediakan jasa atau pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat.
3. Devadoss (2002), e-government sebagai pemanfaatan teknologi informasi seperti internet untuk mendukung, mempermudah, dan mengotomatisasi transaksi antara pemerintah dengan konstituennya (masyarakat), dunia usaha, dan pemerintah lainnya.
4. Turban et al.(2002), e-government sebagai penggunaan dari teknologi informasi secara umum dan e-commerce secara khusus untukn menyediakan kepada masyarakat (citizens) dan organisasi-organisasi akses yang menyenangkan terhadap jasa dan informasi pemerintah, menyediakan pengiriman jasa publik kepada masyarakat, partner bisnis dan pemasoknya dan kepada mereka yang bekerja di sektor publik.


 Ada pula 4 model pengiriman E-Government, yaitu :
-Government-to-Customer (G2C)
Penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh  pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, Contohnya antara lain :Layanan Jamsos (Jaminan Sosial), Beasiswa di bidang pendidikan, Layanan kesehatan
-Government-to-Business (G2B)
Transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah. Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik, Contohnya antara lain: Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah
-Government-to-Government (G2G)
 Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi. Contohnya antara lain: Pendidikan secara online (Virtual Class), Konsultasi secara online
- Government-to-Employe (G2E)
Lembaga untuk dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi, menghilangkan keterlambatan dan pengolahan dan meningkatkan kepuasan karyawan dan retensi. Mengadopsi praktik terbaik komersial dalam operasi pemerintah dalam bidang-bidang seperti manajemen rantai pasokan, manajemen keuangan, dan manajemen pengetahuan.

2. Pengembangan E-Government 
Pengembangan E-Government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien.
E-Government diarahkan untuk mencapai 4 tujuan, yaitu : 
1. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau diseluruh wilayah indonesia pada setiap saat tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat. 
2. Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menhadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional. 
3. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara. 
4. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom. 
Berdasarkan sifat transaksi informasi dan pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah melalui jaringan informasi, pengembangan E-Government dapat dilaksanakan melalui 4 tingkatan (Hadwi Soendjojo,2003 : 10) yaitu : 
1. Tingkat 1 – persiapan 
a. Pembuatan situs web sebagai media informasi dan komunikasi pada setiap lembaga. 
b. Sosialisasi situs web untuk internal dan publik. 
2. Tingkat 2 – pematangan 
a. Pembuatan situs web informasi publik yang bersifat interaktif. 
b. Pembuatan antar muka keterhubungan dengan lembaga lain. 
3. Tingkat 3 – pemantapan 
a. Pembuatan situs web yang bersifat transaksi pelayanan publik. 
b. Pembuatan interoperabilitas aplikasi dan data dengan lembaga lain. 
4. Tingkat 4 – pemanfaatan Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat Government to Government (G2G), Government to Business (G2B), Government to Comsumers (G2C).

3. Dampak Positif Teknologi Informasi Bidang Pemerintahan (E-Government)
Ada beberapa dampak positif teknologi informasi di bidang pemerintahan, seperti:
1. Pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, informasi dapat disediakan 24 jam sehari
2 Peningkatan hubungan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat umum, keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik.
3. Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh.
4. Dengan informasi yang memadai, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya.
5. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan video conference
6. Dalam sektor pemerintah, perubahan lingkungan dan kemajuan teknologi mendorong pejabat pemerintah untuk mengantisipasi hal-hal baru dan meningkatkan kinerja dan meningkatkan pelayanan terhadap realisasi pemerintahan yang baik (govermance baik).
7. Dalam konteks pemerintahan yang lebih baik, teknologi informasi masih dianggap sebagai “proses Automator” yang diharapkan dapat mengurangi proses ini dilakukan secara manual bukan sebagai alat untuk mengurangi birokrasi.
8. Hilangnya birokrasi yang telah sebagai oleh penghalang bagi orang-orang dalam berhubungan dengan pemerintah sehingga pelaksanaan pemerintah agar lebih efektif dan efisien. 

4. Dampak Negatif Teknologi Informasi Bidang Pemerintahan (E-Government)
Selain ada dampak positif yang dijelaskan diatas, terdapat juga dampak negatifnya, yaitu:
1. Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government
2. Kurangnya privasi suatu negara karena kerahasiaan tidak dijamin oleh meningkatnya kecanggihan deteksi alat-alat.
3. Jangkauan akses, Harus diakui tidak semua orang melek terhadap teknolgi. Bagi warga yang berada jauh dipedalaman akan susah untuk mengakses website, blog, atau video streaming tentang politik di indonesia. 
4. Terorisme yang semakin merajalela.

5. Kesimpulan
Kesimpulan dari artikel yang saya sampaikan diatas adalah bahwa pemanfaatan internet/teknologi informasi sangat penting untuk pemerintahan/E-Government, karena banyak membawa manfaat untuk pemerintahan, seperti yang saya ulas di dampak positifnya tapi perlu diingat bahwa teknologi informasi/internet untuk pemerintahan/E-Government juga membawa dampak negatif, jadi harus tetap berhati-hati karena tidak selamanya internet membawa dampak positif. Be smart to use internet.

Source:
http://xerma.blogspot.co.id/2015/03/pengertian-dan-pengembangan-e.html
http://rikarizkia.blogspot.co.id/2015/09/pengertian-e-goverment.html
https://meymeyh3mei.wordpress.com/2012/04/15/pengertian-g2c-g2b-g2g-dan-g2e-beserta-contohnya/
http://jetis.ponorogo.go.id/2015/10/pengertian-keuntungan-kerugian-e-government/http://www.igi-global.com/dictionary/government-to-employees-g2e/12393
http://www.dosenpendidikan.com/30-dampak-positif-dan-negatif-teknologi-informasi-dalam-bidang-pemerintahan/